test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

Tim Resmob Polda Sumbar Kembali Toreh Prestasi Ungkap TPPO

SUMBAR | Kesadaran masyarakat Sumbar khususnya kota Padang sudah mulai nampak didalam mewaspadai tindak pidana penjualan orang ( TPPO ), Padang Minggu 17 Maret 2024.

Hal ini dibuktikan dengan informasi yang diberikan masyarakat terkait praktik prostitusi yang melibatkan mucikari dalam memperdagangkan wanita, Sebut saja namanya AS laki-laki umur 24 tahun.

Lokasi tempat kejadian perkara di hotel OYO simpang kinol kawasan pondok Padang.

Berdasarkan pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat  maka Tim Resmob Polda dibawah komando Kanit Resmob Polda Sumbar, Iptu Wiko Satria Afdal, S.I.K langsung melakukan pengembangan dan pengintaian, dan melakukan pengrebekan.

Dan Dari Hasil Pengrebekan tersebut, Ternyata benar saja di lokasi kamar hotel ditemui dua orang wanita inisial SEP dan CS yang mengaku di jual oleh AS yang bertindak selaku mucikari dalam mencarikan pelanggan untuk kegiatan postitusi tersebut, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang hasil transaksi tersebut. Pelaku kemudian di gelandang ke mapolda Sumbar untuk diusut lebih lanjut.

Kanit Tim Resmob polda Sumbar, Iptu Wiko Satria Afdal, S.I.K  dalam hal ini sangat mengapresiasi masyarakat yang mau memberikan informasi terkait pelaku kejahatan dalam wilayah hukum Polda sumbar.

Semoga kedepanya pelaku kejahatan bisa berpikir dua kali untuk melakukan tindak kejahatan di karenakan masyarakat sudah pro aktif dalam menginformasikan kepada aparat penegak hukum.

Tim

Posting Komentar

0 Komentar